- Check-in adalah istilah lain dari "lapor berangkat", dimana penumpang yang sudah memiliki tiket akan didata kembali dan ditimbang bagasinya. Siapkan kartu identitas anda saat berada dalam antrian agar lebih mempercepat proses. Check-in dapat diwakilkan oleh orang lain, dengan syarat nama calon penumpang harus sesuai dengan nama yang tertera di kartu identitas. Layanan check-in mulai dibuka sejak 2 jam sebelum waktu keberangkatan, dan ditutup 45 menit sebelum pesawat tinggal landas. Khusus untuk AirAsia, sekarang ini sudah mengharuskan untuk check-in via website atau via mobile phone, jadi berangkat bisa check-in via internet, kemudian di cetak/print hasil check-in tersebut
- Seluruh calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas kepada petugas pasasi pada saat melakukan check-in
- Apabila nama di reservasi dan ticket tidak sama dengan nama pada kartu identitas maka calon penumpang tersebut tidak dapat diproses check-in
- Memesan kursi. Anda dapat memilih posisi tempat duduk yang diinginkan, tentu hal ini disesuaikan dengan harga tiket dan kelas yang anda beli. Perlu diingat, perempuan hamil dan anak-anak tidak diizinkan untuk duduk di barisan di mana terdapat pintu darurat
- Pajak bandara. Umumnya, pajak bandara dibayarkan setelah anda melakukan proses lapor berangkat di meja check-in. Besaran biaya di bandara-bandara Indonesia untuk penerbangan domestik adalah Rp 40.000, sedangkan untuk penerbangan internasional dikenakan Rp 150.000. Jangan membayar biaya lain selain pajak bandara, hindari loket dan petugas yang menawarkan layanan asuransi dan mengatasnamakan pajak daerah. Asuransi anda sudah dijamin maskapai sejak tiket anda dianggap sah di meja check-in. Daerah sudah mendapat pemasukan semenjak anda membayarkan pajak bandara tadi, jadi lupakan saja petugas dan loket dadakan yang nyaris menipu anda
- Boarding Pass. Setelah melakukan verifikasi data di meja check-in, penumpang akan mendapatkan kertas yang berisi jadwal keberangkatan, nomor bagasi, hingga nomor ruang tunggu dan jadwal naik ke pesawat (boarding). Kertas itu disebut Boarding Pass, fungsinya untuk memastikan kembali jumlah penumpang yang ada di database airlines dengan yang hendak naik ke pesawat. Boarding dilakukan 45 menit sebelum pesawat lepas landas. Pastikan anda mematikan telepon genggam dan tidak merokok serta meninggalkan ruang tunggu agar tidak ketinggalan pesawat
AGEN PENJUALAN: Tiket Pesawat, Tiket Kereta Api, Tiket Travel/Shuttle, Sewa Mobil, Reservasi Hotel, Pakel Liburan, Tiket Pertunjukan.
LOKET PEMBAYARAN: Rekening Listrik, Telepon, Speedy, Seluler Pasca Bayar, TV Langganan, PDAM, Multifinance, Kartu Kredit, Asuransi, Zakat, Kurban, Pulsa HP, Game Online, dll.
MELAYANI JASA: Kursus Komputer Privat, Penulisan Naskah, Pengetikan Komputer, Scan/Digitalisasi Dokumen, Print Dokumen, Cetak Foto Digital.
Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Terkait Check-In Penerbangan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment